Bahasa Daerah Yang Terancam Punah


Bahasa Daerah Yang Terancam Punah

Indonesia diberkahi oleh beragam suku, Agama, dan bahasa. Sayangnya,tidak semua terawatt dengan baik.  Sejumlah bahasa daerah semakin dilupakan seiring terjadinya globalisasi.  Beberapa bahasa daerah bahkan sudah punah karena tak pernah dilestarikan[1].
 Menurut data yang disajikan oleh Summer linguistic[2].  Indonesia memiliki kurang lebih 746 bahasa daerah.  Namun sayangnya,  kekayaan bangsa tersebut tidak dirawat dengan baik, yang menyebabkan kurang lebih dua puluh lima bahasa di Indonesia berstatus hampir punah,  sementara 13 bahasa daerah dinyatakan telah punah. Dengan jumlah bahasa sebanyak itu,  hanya ada 13 bahasa daerah yang memiliki angka penutur di atas 1 juta orang.

Bahasa yang berstatus hampir punah tersebut antara lain,  burumakok[3], duriankere, emplawas,kaibobo, kanum, badi, kayuPulau, Kembra dan kwerisa.  Selain itu bahasa yang lengilu, Lolak, Melayu bacan, Mandar, masep, mlap, morori,Namla, paulohi,Petjo,ratahan, salas,Taje,tobati, dan woria.

Sementara bahasa yang telah punah mencapai 13 bahasa daerah,  antara lain Bahasa Hoti,  hukumania, hulung,Loun, mapia,  moksela,  Naka’ela, Nila, Palumata, Saponi, serua, ternateno dam Teun[4]. Bahasa tersebut masih ada tapi bukan untuk komunikasi sehari-hari. Penuturnya tidak ada,  tapi masih terpakai sebagai bahasa untuk identitas atau upacara adat.

Ada banyak factor yang menyebabkan punahnya bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Seperti bencana alam, serta dominasi ekonomi, politik, dan budaya. Factor ekonomi [5], misalnya seperti kemiskinan yang terjadi di pedesaan yang memicu terjadinya urbanisasi.ketika sampai kota, mereka akhirnya melupakan bahasa daerah, dan lebih banyak menggunakan bahasa yang umum digunakan di kota tujuan. Selain itu,factor dominasi budaya oleh masyarakat mayoritas juga berpengaruh, seperti bahasa mayoritas dan bahasa Negara di dalam kependidikan dan kepustakaan[6] yang mengakibatkan terpinggirnya bahasa daerah.faktor politik juga dinilai menjadi pemicu, misalnya kebijakan pendidikan yang mengabaikan bahasa daerah, serta kurangnya pengakuan atau larangan terhadap penggunaan bahasa minoritas dalam kehidupan masyarakat. Factor sikap juga dinilai berpengaruh.

Penelitian terhadap bahasa daerah membantu kita untuk mengenali sosok budaya kita. Bahasa-bahasa yang tergolong berpotensi terancam punah perlu memperoleh perhatian khusus sebelum benar-benar menghilang dari kehidupan berbangsa kita.

Pemerintah dalam hal ini perlu memberikan perhatian khusus pada fasilitas[7] pembelajaran bahasa daerah secara umum sesuai dengan wilayah masing-masing yang ditempati para penutur bahasa daerah. Sekolah-sekolah dalam hal ini bias lebih didayagunakan sebagai fasilitas berbahasa daerah yang baik. Karena sejatinya kita disatukan lewat bahasa Indonesia dan berbahagia karena memiliki budaya bahasa daerah yang turut indah dan keragaman dan jenisnya[8]

0 Response to "Bahasa Daerah Yang Terancam Punah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel